
Bimbingan Teknis PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (23/07/2022) - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Bimbingan Teknis ( Bimtek) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia , Jumat (23/7).
Hasyim menyampaikan urgensi bimtek agar KPU Provinsi/KIP Aceh memahami tugas, wewenang dan ruang lingkup serta memahami fungsi dari masing masing divisi. Hasyim juga menekankan KPU Provinsi/KIP Aceh harus mampu mengkoordinir KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya.
Turut hadir Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Jajaran Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua, Anggota, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta Operator SIstem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia (22/07).