
Bimtek Internal sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (12/08/2022) – KPU Kota Ambon melaksanakan Bimtek Internal sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan di Jakarta pada tanggal 5-7 Agustus 2022.
Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi regulasi dari Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN.
Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, SH sebagai narasumber dalam bimtek dimaksud yang dilaksanakan pada hari kamis, 11 Agustus 2022 bertempat diruang rapat Kantor KPU Kota Ambon.
Turut hadi juga Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dr. Safrudin B. Layn, S.Sos, M.Si, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Rikke. M. B. Uruilal, S.H, Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Yasmin Kamsurya, M.Pd, Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, S.Sos, M.Si, dan para Kasubbag.