Pengumuman/SE

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KOTA AMBON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (19/08/2023)  –  Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentangn Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kota Ambon mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Ambon dan persentase keterwakilan perempuan dalamDaftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

  1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  2. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  3. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Ambon melalui:
  1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  2. Kantor KPU Kota Ambon dengan alamat Jl. Wolter Monginsidi, Passo Ambon
  3. E-mail: kpukotaambon@gmail.com
  1. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kota Ambon

       Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.

Lihat Pengumuman Lengkap di sini.

SK PENETAPAN TENTANG DCS ANGGOTA DPRD KOTA AMBON DALAM PEMILU TAHUN 2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5,886 kali