
Jam pelayanan kepemiluan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Berdasarkan Keputusan Sekjen KPU RI No.504/SDM.03.5-Kpt/05/SJ/VII/2020 ditetapkan jam pelayanan kepemiluan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Bagikan:
Telah dilihat 346 kali