Umum

KPU Kota Ambon melayani Pengajuan Permohonan Informasi

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id -  KPU Kota Ambon melayani Pengajuan Permohonan Informasi oleh masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (29/10). PPID KPU Kota Ambon dalam hal ini Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi serta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi bekerjasama untuk menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan dan segera menindaklanjutinya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali