
Pelatihan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id - (12/11), KPU Kota Ambon mengikuti Pelatihan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring, yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Maluku bagi Kabupaten/Kota se-Maluku.
Adapun materi yang dibawakan oleh Biro Hukum KPU RI antara lain Pengantar Pengelolaan JDIH, Pembuatan Abstrak, Praktek Pembuatan Abstrak , Mekanisme Pengelolaan JDIH serta Praktek Pengunggahan dokumen pada JDIH masing-masing satuan kerja. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, maka JDIH masing-masing Satuan Kerja di KPU Kabupaten/Kota se-Maluku lebih Informatif dan mampu memberi Informasi Kepemiluan kepada masyarakat.