Umum

Pelayanan Imformasi Publik melalui PPID kepada DPC Partai Gerindra Kota Ambon

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (21/07/2022) -  KPU Kota Ambon memberikan pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi melalui PPID, Kamis 21 Juli 2022. Layanan informasi diberikan kepada DPC Partai Gerindra Kota Ambon berdasarkan permohonan  yang diajukan terkait permintaan Data Pemilu 2019.

Adapun Layanan PPID KPU Kota Ambon selain datang langsung (tatap muka) di Kantor bisa juga mengajukan permohonan informasi secara online dengan memanfaatkan fasilitas e-PPID KPU Kota Ambon dengan klik link ini ? https://ambonkotappid.kpu.go.id atau melalui fasilitas Whatsapp PPID KPU Kota Ambon ke no kontak 081289139008

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali