
Pelayanan Imformasi Publik melalui PPID kepada DPC Partai Gerindra Kota Ambon
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (21/07/2022) - KPU Kota Ambon memberikan pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi melalui PPID, Kamis 21 Juli 2022. Layanan informasi diberikan kepada DPC Partai Gerindra Kota Ambon berdasarkan permohonan yang diajukan terkait permintaan Data Pemilu 2019.
Adapun Layanan PPID KPU Kota Ambon selain datang langsung (tatap muka) di Kantor bisa juga mengajukan permohonan informasi secara online dengan memanfaatkan fasilitas e-PPID KPU Kota Ambon dengan klik link ini ? https://ambonkotappid.kpu.go.id atau melalui fasilitas Whatsapp PPID KPU Kota Ambon ke no kontak 081289139008
Bagikan:
Telah dilihat 54 kali