Berita Terkini

Pelayanan Permohonan Data melaluli Layanan PPID

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id - (18/5),  Kota Ambon melayani Permohonan Data Perolehan Suara Anggota DPRD Kota Ambon Dapil 1 dan 4  secara offline kepada DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) berdasarkan surat dari DPK PKP tertanggal 13 Mei 2022.

Layanan PPID berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon yang diterima oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu Hubungan,  Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andrias Tupen, SE dan dilayani oleh Staf Desk Pelayanan PPID KPU Kota Ambon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 406 kali