
Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai Bulan Bintang
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (13/05/2023) – KPU Kota Ambon menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ambon dari DPC Partai Bulan Bintang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PBB Kota Ambon, Kadir Marasabessy didampingi Sekretaris Azhar Ohorella bersama fungsionaris partai pada pukul 13.21 WIT bertempat di ruang rapat Lt. 2 Kantor KPU Kota Ambon.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad dan Anggota dan turut diawasi oleh Anggota Bawaslu Kota Ambon, John Talabessy dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten.
Pelaksanaan penerimaan pengajuan berlangsung dengan lancar yang mana Partai Bulan Bintang mengajukan 35 bakal calon untuk pemenuhan 4 (empat) daerah pemilihan, dan seluruh dokumen yang diperiksa lengkap status diterima.