Pengumuman/SE

Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai Gerindra

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (14/05/2023)  – KPU Kota Ambon menerima dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Ambon Tahun 2024 dari DPC Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Kota Ambon. Dalam pengajuannya oleh Ketua DPC Partai Gerindra, Johny Wattimena yang didampingi oleh Sekretaris, Rustam Latupono menyerahkan dokumen ke Kantor KPU Kota Ambon pada hari minggu, 14 Mei 2023 pukul 13.51 WIT.

Pengajuan dari Partai Gerindra sebanyak 35 bakal calon pada 4 (empat) daerah pemilihan diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kota Ambon dan diawasi langsung oleh anggota Bawaslu Kota Ambon, Erwin Ubwarin bersama  Koordinator Sekretariat Jhon Latumeten.

Pemeriksaan dokumen pengajuan yang dikoordinir oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Safrudin B Layn bersama Tim Verifikator Pencalonan menyatakan dokumen Lengkap dan diterima.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 347 kali