Pengumuman/SE

Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai GOLKAR

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (13/05/2023)  – Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Ambon melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon pada Pemilu Tahun 2024.

Ketua DPD Partqi Golkar Kota Ambon, Max Marcus Siahay yang didampingi oleh Sekretaris Rudy Lawalata  bersama rombongan menyambangi KPU Kota Ambon pada pukul 15.33 WIT dan diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad beserta Anggota.

Proses pengajuan bakal calon diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Ambon dan dilanjutkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon sekaligus penyerahan dokumen fisik sebanyak 1 (satu) rangkap antara lain Formulir Model B-Pengajuan Parpol, Formulir Model B-Daftar Bakal Calon dan Surat Persetujuan Pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua DPP Golkar.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pengajuan yang di koordinir oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Safrudin B Layn bersama Tim Verifikasi Pencalonan seluruh kelengkapan dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima.

Turut hadir dalam proses pengajuan ini Anggota Bawaslu Kota Ambon, John Talabessy juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali