
Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai PDI-P
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (11/05/2023) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Partai Pembuka dalam Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon pada Pemilu Tahun 2024.
Ketua DPC PDI-P Kota Ambon, Gerald Mailoa yang didampingi oleh Sekretaris Wenly Thenu bersama rombongan menyambangi KPU Kota Ambon pada pukul 13.22 WIT dan diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad beserta Anggota dan Sekretaris KPU Kota Ambon di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor KPU Kota Ambon.
Proses pengajuan bakal calon diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Ambon dan dilanjutkan Ketua DPC PDI-P Kota Ambon sekaligus penyerahan dokumen fisik sebanyak 1 (satu) rangkap antara lain Formulir Model B-Pengajuan Parpol, Formulir Model B-Daftar Bakal Calon dan Surat Persetujuan Pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pengajuan yang dikoordinir oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Safrudin B. Layn bersama Tim Verifikasi Pencalonan seluruh kelengkapan dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap dan diterima.
Turut hadir dalam proses pengajuan ini Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jen Latuconsina dan Anggota Jhon Talabessy juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten.