
Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai PKS
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (12/05/2023) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon mengajukan bakal calon anggota DPRD sejumlah 35 (tiga puluh lima) bakal calon yang memenuhi 4 ( empat ) dapil ke KPU Kota Ambon. Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD PKS Malik Tuasamu didampingi Ketua Pemenangan Pemilu dan Pilkada, Saidna Bin Taher bersama rombongan hadir ke Kantor KPU Kota Ambon pada pukul 15.19 WIT.
Proses pengajuan diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad bersama Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kota Ambon. Dokumen persyaratan pengajuan kemudian dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan belum lengkap dan berstatus dikembalikan untuk dilakukan perbaikan sepanjang waktu pengajuan sampai dengan minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.
Turut hadir dalam pengawasan tahapan pencalonan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jen Latuconsina bersama Koordinator Sekretariat, Jhon Latumeten.