
Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ambon Partai Ummat
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (14/05/2023) – KPU Kota Ambon menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ambon dari DPD Partai Ummat. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Ambon, La Bayu didampingi Sekretaris Rosiani Hayoto bersama fungsionaris partai pada hari minggu 14 Mei 2023 pukul 16:59 WIT bertempat di ruang rapat Lt. 2 Kantor KPU Kota Ambon.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad dan Anggota juga Sekretaris KPU Kota Ambon, dan turut diawasi oleh Anggota Bawaslu Kota Ambon, Erwin Ubwarin dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten.
Pelaksanaan penerimaan pengajuan berlangsung dengan lancar yang mana Partai Ummat mengajukan 35 bakal calon untuk pemenuhan 4 (empat) daerah pemilihan, dan seluruh dokumen yang diperiksa lengkap dengan status diterima.