Sosialisasi

Penyerahan Bendera Kirab Pemilu Oleh Ketua KPU Buru Kepada Ketua KPU Kota Ambon didampingi KPU Provinsi Maluku

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (04/06/2023)  –  KPU Kota Ambon menerima penyerahan estafet bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Buru di halaman Kantor KPU Kota Ambon pada hari Minggu, 04 Juni 2023 pukul 11.30 WIT.

Kirab Pemilu 2024 adalah bentuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam menyukseskan Pemilu 2024 yang mana Provinsi Maluku masuk dalam Jalur VII yang dimulai dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Buru dan berakhir di Kota Ambon.  Kirab akan berlangsung di Kota Ambon mulai tanggal 4 s/d 10 Juni 2023 .

Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kirab Pemilu akan disosialisasikan secara masif kepada warga Kota Ambon baik ajakan untuk memilih, cek DPT Online apakah sudah terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu 2024, tanggal dan hari pemungutan suara juga memperkenalkan bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Dalam proses Kirab Pemilu dilakukan penyerahan bendera Kirab Pemilu dari KPU Kab. Buru yang diserahkan oleh Ketua KPU Buru kepada Ketua KPU Kota Ambon sekaligus penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bendera Kirab oleh Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah I. Rahman dan Plt Sekretaris KPU Kab. Buru Umarudin Umagapi.

Turut hadir dalam kegiatan Penjabat Walikota, Sekretaris Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Wakapolres P. Ambon & P.P Lease, Kepala OPD, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Maluku, Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buru, Plt Sekretaris KPU Kab. Buru, Pimpinan Partai Politik Tk. Kota Ambon, Perwakilan OKP, PPK dan PPS se-Kota Ambon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali