Perpanjangan Penerimaan Pendaftaran Calon Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (07/03/2023) – Berdasarkan Berita Acara Nomor: 117/SDM.02.1-BA/8171/2023 Tanggal 06 Maret 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bahwa Panitia Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, telah melaksanakan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 01 sampai dengan 05 Maret 2023;
- Bahwa Panitia Seleksi Administrasi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah melaksanakan penelitian berkas administrasi pada tanggal 6 Maret 2023;
- Berdasarkan pada point 2 diatas, masih terdapat 1 (satu) kecamatan yang belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan;
- Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon membuka Perpanjangan Waktu Pendaftaran selama 1 (satu) Hari.
Maka Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi Calon Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 hanya pada Kecamatan Leitimur Selatan.
Persyaratan menjadi Calon Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dilihat pada pengumuan lengkapnya pada link/tautan di bawah ini.
Download pengumuman lengkapnya di sini.