KPU Dalam Berita

Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Ambon

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (04/05/2023)  –  KPU Kota Ambon melaksanakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Ambon yang bertempat di ruang helpdesk pencalonan Kantor KPU Kota Ambon.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, SH yang dihadiri juga oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Safrudin B. Layn, S.Sos, M.Si, Ketua Divisi Sosdiklih, Rikke MB. Uruilal, SH, dan Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, S.Sos, M.Si.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan bersama stakeholder guna membahas persyaratan kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Ambon dalam Pemilu tahun 2024 yang mana mulai dari tanggal 01-14 Mei 2023 KPU Kota Ambon membuka pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ambon.

Stakeholder yang diundang antara lain Kapolresta P. Ambon dan P. P Lease, Kepala BNN Provinsi Maluku, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, , Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Kepala LAPAS Kelas IIA Ambon dan Kepala LAPAS Perempuan Kelas III Ambon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 376 kali