Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Helpdesk Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (18/07/2022) - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal, Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu dilaksanakan pada tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022 maka diperlukan pembentukan Tim Pelayanan Helpdesk.

Anggota KPU Kota Ambon Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dr. Safrudin B. Layn, S.Sos.,M.Si., Kasubbag Tekmas dan Hupmas, Andrias Tupen, S.E, beserta staf melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Helpdesk yang akan dituangkan dalam Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Sekretaris KPU Kota Ambon.

Adapun dalam tim kerja Helpdesk ini diakomodir ASN dan PPNPN yang mana masing-masing mempunyai tupoksi dan uraian tugas yang perlu diperhatikan dan dijalankan pada saat proses pentahapan.

Rapat yang dilakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 kemarin juga membahas kesiapan mengenai kesiapan peralatan, sarana administrasi dan kelengkapan Helpdesk  sebelum bertugas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 372 kali