
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II (April - Juni) Tahun 2022
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id - (01/04), KPU Kota Ambon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemillih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022, pada hari Jumat (1/7 ) di Kantor KPU Kota Ambon. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Adapun hasil rakor dituangkan dalam Berita Acara Nomor 20/PL.01.2/8171/2022 dengan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sejumlah 307.681 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 153.043 Pemilih dan Pemilih Perempuam berjumlah 154.638 Pemilih. Pemilih DPB yang TMS ( meninggal) berjumlah 4.630 orang , dengan rincian Laki-laki sejumlah 2.790 orang dan Perempuan berjumlah 1.840 orang yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, S.H dan Anggota, juga Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, S.Sos, M.Si, dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta diikuti secara daring oleh Ketua Bawaslu Kota Ambon, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Polresta P. Ambon dan P. P Lease, Lapas Kelas II A dan Pimpinan Partai Politik Tk. Kota Ambon
Download Berita Acara Nomor 20/PL.01.2/8171/2022