Pengumuman/SE

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA AMBON PADA TAHUN 2024

Dałam rangka pembentukan Całon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan:
a. Warga Negara Indonesia.
b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal łka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selengkapnya di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 174 kali