Sosialiasi Kearsipan dan Pencangan Gerakan Nasional Sadar Tertib di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021
Pentingnya Kearsipan yang merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai rekam jejak dari berbagai aktivitas kegiatan lembaga KPU,s ehingga diharapkan seluruh unsur dilingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota harus turut ikut serta menata dan mengelola arsip secara baik dan benar. Dalam sambutannya pada pembukaan Kegiatan Sosialisasi Kerasipan KPU RI dan Pencanangan Gerakan Sadar Arsip di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menekankan KPU harus siap memaksimalkan kearsipan guna menangkal berita hoaks dan kearsipan dapat bermanfaat bagi pengguna informasi.
Hal senada ditambahkan pula oleh Kepala Arsip Nasional RI, Imam Gunarto KPU sudah menyelamatkan dan meyerahkan arsip bersejarah, arsip statis sebanyak 10 kali kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan dari hasil pengawasan kearsipan KPU memperoleh predikat B sehingga diharapkan dapat mencapai predikat A dengan terus meningkatkan kinerja kearsipan sehingga lebih baik lagi kedepannya.
Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, S.Sos, M.Si beserta Staff KUL (Keuangan, Umum dan Logistik) mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara daring dari Kantor KPU Kota Ambon. Adapun rangkaian materi yang diperoleh selama kegiatan ini antara lain:
- Sosialsiasi Tata Naskah Dinas PKPU No 2 Tahun 2021,
- Implementasi Tata Naskah Dinas di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kab/Kota,
- Sosialisasi Penataan dan Penyusutan Arsip, Etika Pelayanan Tata Usaha Pimpinan dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)