
Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id - (30/03), Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) dan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku bagi seluruh satuan kerja mitra, dilaksanakan secara daring pada pukul 09:00 s/d 12:00 WIT.
Bagikan:
Telah dilihat 45 kali