
Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (14/09/2024) – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon sebagai berikut: Baca Pengumuman lengkap di sini. Unduh Visi Misi Pasangan Calon DRS. BODEWIN MELKIAS WATTIMENA, M.Si dan ELY TOISUTTA, S.Sos di sini. Unduh Visi Misi Pasangan Calon DRS. AGUS RIRIMASSE, M.Si dan MUHAMMAD NOVAN LIEM, SE di sini. Unduh Visi Misi Pasangan Calon JANTJE WENNO, SH dan DRS. SYARIF BAKRI ASYATHRY di sini. Unduh Visi Misi Pasangan Calon MOHAMAD TADI SALAMPESSY dan EMMYLH DOMINGGUS LUHUKAY di sini.