Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSİ CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (27/01/2023) –  Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lağ menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; Berdomisili dalam wilayah kerja; Mampu secara jasmani dan rohani; dan Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehatjasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bağ calon Pantarlih yang tidak lağ menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan. Kelengkapan dokumen dapat diambil pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Kelurahan/Desa/Negeri setempat atau dapat didownload pada link https://bit.ly/formulirpendaftaranPPDP2024 Pendaftaran dilakukan pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) paling Iambat tanggal 31 Januari 2023 pukul 16.00 WIT. Alamat PPS : Kantor Kelurahan/Desa/Negeri setempat Kontak        • 0821-9801-6280 (Help desk KPU Kota Ambon) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (17/01/2023) –  Bersama ini kami beritahukan Saudara bahwa berdasarkan hasil Tes Seleksi Calon Anggota PPS sebagai Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, saudara dinyatakan “Lulus” dalam tahap dimaksud. Untuk itu kami mengundang saudara dalam mengikuti tes selanjutnya yaitu  tes Seleksi Wawancara yang akan berlangsung pada :                     Hari/tanggal  : Rabu s.d Jum’at/18 s.d 20 Januari 2023           Waktu : Jadwal terlampir           Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon.                       Jl. Woltermoginsidi Lorong Pertanian Passo-Ambon. Demikian Undangan ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih. Download Lampiran Pengumuman di sini.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPS PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (15/01/2023) – Setelah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada  Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 11 Januari 2023 yang lalu, KPU Kota Ambon menetapkan hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar Lampiran. Download Lampiran Pengumuman Hasil tes Tertulis

Pemberitahuan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (08/01/2023) – Bersama ini kami beritahukan Saudara/i bahwa berdasarkan hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, saudara/i dinyatakan "Lulus" dalam tahap dimaksud. Untuk itu kami mengundang saudara/i untuk mengikuti tes selanjutnya yaitu seleksi tertulis yang akan berlangsung pada : Download Pengumuman Lengkapnya di sini.

PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (08/01/2023) –  Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Ambon Nomor: 12/PP.04.1-BA/8171/2023 tanggal 08 Januari 2023 tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Całon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Lihat Informasi lengkapnya di sini

Populer

Belum ada data.