Ambon, kota-ambon.kpu.go.id (12/05/2023) – KPU Kota Ambon menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ambon dari DPD Partai Nasdem Kota Ambon. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ambon, Morits Tamaela didampingi Sekretaris H. Adam Hadiba bersama fungsionaris partai pada pukul 10:17 WIT bertempat di ruang rapat Lt. 2 Kantor KPU Kota Ambon.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Ambon, M. Shaddek Fuad, Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu, Safrudin B Layn, Kadiv Sosdiklih Rikke B Uruilal , Sekretaris KPU Kota Ambon, Zakiah Iryani Rahman, dan diawasi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon, Jhon Latumeten.
Pelaksanaan penerimaan pengajuan berlangsung dengan lancar yang mana DPD Partai Nasdem mengajukan 35 bakal calon untuk pemenuhan 4 (empat) daerah pemilihan, dan seluruh dokumen yang diperiksa lengkap status diterima.